Asuransi Mobil Sinarmas, Simak Ulasannnya

Asuransi Mobil – Untuk kalian yang lagi nyari asuransi kendaraan atau asuransi mobil yang tepat, mungkin asuransi mobil sinarmas ini cocok untuk kamu.

Asuransi Mobil Sinar Mas adalah asuransi kendaraan bermotor yang dikelola oleh PT Asuransi Sinar Mas (ASM).

Asuransi Mobil Sinar Mas tersedia dalam dua pilihan polis, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All Risk. Hal yang membuat polisnya unggul adalah menanggung usia mobil hingga 12 tahun.

PT Asuransi Sinarmas mulai berdiri pada tanggal 27 Mei 1985 dengan nama PT Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta dengan surat No. Kep-2562/MD 1986. Pada tahun 1991, namanya berubah nama menjadi PT Asuransi Sinarmas yang sampai sekarang menjadi salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia.

ASM membuktikan pertumbuhan dan inovasi produk secara berkala yang ditandai dengan Premi bruto dan total asset Perusahaan yang meningkat secara konsisten dari tahun ke tahun.

Jenis Asuransi Mobil di Indonesia

Pada umumnya ada dua jenis asuransi mobil yang paling umum, yaitu total loss only atau TLO dan all risk

Namun, tergantung perusahaan asuransi, bisa juga ada jenis manfaat yang bisa kamu dapatkan. Besaran premi asuransi mobil pun akan berbeda tergantung manfaat yang kamu terima.

Asuransi Mobil All Risk

All Risk adalah jenis asuransi yang akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan. Artinya, jenis asuransi mobil satu ini akan membayar semua jenis kerusakan kendaraan, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan. Tak heran jika asuransi All Risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.

Sebelum mengurus asuransi mobil jenis All Risk, pastikan Anda bandingkan dengan asuransi All Risk dan asuransi mobil TLO. Selain itu, Anda juga bisa membandingkan mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi terkemuka di seluruh Indonesia.

Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi mobil yang dapat diajukan apabila terjadi kehilangan total. Sederhananya, jenis asuransi ini hanya bisa diajukan ketika pemilik kendaraan kehilangan mobil pribadinya. Adapun yang dimaksud dengan kehilangan total adalah saat mobil terjadi kerusakan di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan.

Sementara itu, jika mobil Anda mengalami kerusakan di bawah 75%, Anda tidak akan mendapat ganti rugi atas kerusakan. Meski begitu, premi asuransi TLO lebih rendah jika dibandingkan dengan asuransi mobil all risk.

Syarat Pembelian Asuransi Mobil Sinarmas

Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik, untuk mendapatkan polis asuransi mobil Sinarmas, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  • Fotokopi KTP/SIM/KITAS.
  • Fotokopi STNK.
  • Dokumen lain yang mengacu pada jenis perlindungan yang dipilih (sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi).

Setelah menyetujui persyaratan-persyaratan di atas calon nasabah akan membayar premi asuransi mobil ke perusahaan asuransi mobil yang bersangkutan untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya asuransi mobil dan jenis perlindungan yang terdapat di dalam polis tersebut.

Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas

Berikut adalah beberapa prosedur dari Sinarmas untuk mengajukan klaim asuransi mobil:

Prosedur Pengajuan Klaim:

Untuk mengajukan klaim, Tertanggung bisa langsung menghubungi Hotline Service ASM 24 Jam di 021-235 67888 atau secara online dengan menggunakan menu layanan klaim (lapor klaim) pada Asuransi Sinar Mas Online.

Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan:

  • KTP.
  • SIM Pengemudi dan STNK.
  • Foto kerusakan.
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat (jika diperlukan).

Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil Sinarmas

Jika Anda sudah mengajukan kredit mobil baru atau kredit mobil bekas Berikut adalah beberapa keuntungan mengapa Anda penting untuk memiliki asuransi mobil terbaik:

  • Perlindungan kendaraan maksimal: Dengan memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan atau kecelakaan.
  • Ganti rugi kerugian: Memiliki asuransi mobil yang bagus, jika kendaraan Anda mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar sesuai dengan jumlah pembayaran premi di polis Anda sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.
  • Investasi perawatan: Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Anda lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Bila dijual kembali akan meningkatkan harga karena mobil Anda lebih terawat dan memiliki asuransi.

Pengecualian Tanggungan Asuransi Sinarmas

Walaupun tergolong sebagai asuransi mobil murah, pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh:

  • Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh:
    1. Kendaraan digunakan untuk:
      • Menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi.
      • Turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa.
      • Melakukan tindak kejahatan.
      • Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam Polis.
      • Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya
    2. Perbuatan jahat yang dilakukan oleh:
      • Tertanggung sendiri.
      • Suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Tertanggung.
      • Orang yang disuruh Tertanggung, bekerja pada Tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin Tertanggung.
      • Orang yang tinggal bersama Tertanggung.
      • Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika Tertanggung merupakan badan hukum.
      • Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan pabrikan.
  • Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh:
    1. Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.
    2. Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.
    3. Reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.
  • Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
    1. Disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung dan atau pengemudi pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, Kendaraan Bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan.
    3. Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
    4. Memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.